Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

8 perkara yang Diwanti-wanti Rasulullah SAW untuk Perempuan Muslimah

8 perkara yang Diwanti-wanti Rasulullah SAW untuk Perempuan Muslimah


Rasulullah mempunyai perhatian besar terhadap perempuan. Hal ini tak lain karena kedudukan agung yang dimiliki perempuan dalam Islam. 

Salah satu bentuk perhatian Rasulullah tersebut yaitu, ada delapan perkara yang diwanti-wanti Rasulullah sebagaimana dilansir Al Masrawy berikut ini: 

1. Bercerai tanpa sebab syari  

Seorang istri tidak boleh mengajukan gugatan cerai (khulu) tanpa adanya alasan yang jelas. Demikian juga tidak  oleh seorang istri meminta suaminya (yang melakukan poligami) untuk menceraikan istrinya yang lain, sehingga dia memiliki suaminya sepenuhnya. Rasulullah bersabda: 

"Siapa pun perempuan yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan maka haram baginya wewangian surga," (HR Abu Dawud dan Tirmizi). Dalam hadits lainnya dijelaskan:

“Tidak dihalalkan bagi seorang wanita menuntut talak saudaranya agar dia dapat menggantikan tempatnya, sesungguhnya baginya adalah apa yang ditakdirkan untuknya” (HR Bukhari no 4857, dan Muslim, no 1413). Ibnu Hajar menjelaskan yang dimaksud saudara perempuan itu adalah hubungan agama (pernikahan). 

2. Nabi melarang Muslimah mentato, mencukur alis, dan mengikir gigi

“Allah melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato, wanita yang dicukur alis, dan dikikir giginya, dengan tujuan mempercantik diri mereka merubah ciptaan Allah Ta’ala.” (HR Bukhari)  

Artinya, “Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR Bukhari) 

Maka Nabi melarang mentato kulit, menyambung rambut, serta namash yakni mencukur atau mencabut seluruh alis.   

3. Nabi melarang perempuan menyerupai laki-laki 

Rasulullah melarang Muslimah menyerupai laki-laki. Dan begitupun sebaliknya, Rasulullah melarang lelaki menyerupai perempuan. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma:  

Rasulullah bersabda, “Allah melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari).   

4. Berlebihan berkabung

Rasulullah melarang Muslimah berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga malam kecuali yang meninggal adalah suaminya. Dalam sebuah riwayat dijelaskan: 

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit di atas tiga malam kecuali bagi suaminya maka wanita itu boleh berkabung atas suaminya selama empat bulan sepuluh hari.”

Dan dalam hadits Imam Bukhari dijelaskan dilarang juga menampar-nampar pipi, merobek saku dan berdoa seperti orang jahiliyah atas kematian seseorang atau keluarganya (maksudnya menghujat Allah atas kematian seseorang).   

“Bukan bagian dari kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah (ketika ditimpa musibah).” (HR Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu). 

5.Hindari bergaul dengan lelaki lain di jalan 

Rasulullah melarang wanita bergaul dengan lelaki di jalan yaitu ketika wanita tersebut keluar dari masjid. Sebagaimana hadits:  

Diriwayatkan dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari dari ayahnya (Abu Usaid Al-Anshar radhiyallahu ‘anhu) bahwasanya dia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda ketika beliau sedang keluar dari masjid (dan melihat) laki-laki dan perempuan bercampur baur di jalan.

Lalu beliau berkata kepada para wanita, “Mundurlah! Sesungguhnya bukan hak kalian berjalan di tengah jalan. Hendaklah kalian  berjalan di pinggir jalan. Abu Usaid Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu) berkata, “Maka para wanita mendekatkan dirinya ke tembok sampai-sampai baju mereka terkait  tembok karenanya”  (HR Abu Dawud)    

6.Perintah sholat, puasa, dan taat pada suami

Rasulullah telah menjanjikan bagi wanita yang menunaikan kewajibannya, mentaati suaminya dan menjaga dirinya dari maksiat akan masuk surga. Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: 

“Apabila seorang wanita mendirikan sholat lima waktu, berpuasa sungguh-sungguh di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka dia akan masuk surga dari pintu manapun yang diinginkannya.”  

7. Menjaga atau memelihara rumah dan barang-barang milik suaminya 

Wanita itu penjaga rumah dan wali dari suaminya. Dalam sebuah hadits Rasulullah menjelaskan bahwa salah satu tanggung jawab wanita atau istri adalah menjaga rumah suaminya dan anak-anaknya. Seorang istri akan mempertanggungjawabkan atas amanah tersebut di hadapan Allah SWT. 

“Abdullah bin Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah, SAW telah bersabda, “Ketahuil : kalian semua adalah pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang rakyat yang dipimpinnya. 

Suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabannya tentang keluarga yang dipimpinnya. Istri adalah pemelihara rumah suami dan anak-anaknya. 

Budak adalah pemelihara harta tuannya dan ia bertanggung jawab mengenai hal itu. Maka camkanlah bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dituntut (diminta pertanggungjawaban) tentang hal yang dipimpinnya.

8. Hendaknya gemar memberi tetangga hadiah

Rasulullah mengajarkan pada para wanita agar memperlakukan tetangga dengan baik. Yakni dengan memberikan kepada tetangga hadiah apapun. Rasulullah bersabda: 

Dari Abu Hurairah ra berkata, “Rasulullah bersabda, “Hai  kaum Muslimat,  wanita Islam, janganlah seseorang tetangga itu  meremehkan pemberian untuk tetangganya, sekalipun yang diberikan hanya  berupa kaki kambing.” 

Posting Komentar untuk "8 perkara yang Diwanti-wanti Rasulullah SAW untuk Perempuan Muslimah"